Tahun pelajaran baru sudah dimulai, seperti biasa guru mengawali pelajaran dengan pembentukan pengurus kelas. Ada berbagai cara yang bisa digunakan para guru untuk membentuk organisasi pengurus kelas. Misal dengan penunjukan langsung oleh guru, musyawarah kelas atau pemungutan suara.
Pada tahun ini saya selaku guru kelas, mencoba menerapkan demokrasi di kelas dalam pemilihan pengurus kelas V. Sebelumnya saya menyampaikan beberapa cara demokrasi yang biasa digunakan dalam pemilihan suatu pengurus organisasi yaitu (1) penunjukan langsung/aklamasi (2) musyawarah mufakat dan (3) suara terbanyak/votting.
Ternyata anak-anak kelas V memilih melakukan pemungutan suara. Sebagai pembelajaran proses pemungutan suara saya desain sedemikian rupa menyerupai PEMILU. Tidak lupa prinsip LUBERJURDIL saya sampaikan terlebih dahulu sebagai tambahan materi.
Kegiatan pemungutan suara berlangsung dengan lancar, pada kegiatan penghitungan suara cukup membuat suasana kelas menjadi ramai dan meriah. Pada akhirnya hasil perolehan suara yaitu :
1. Galih = 8
2. Labib = 12
3. Haigel = 1
4. Rendi = 0
5. Fara = 11
6. Desi = 0
7. Aura = 2
8. Bimbi = 1
Jumlah = 35
Siswa kelas V berjumlah 36 anak, yang tidak hadir 1 anak, jadi pemungutan suara ini sudah memenuhi kuorum.
Sesuai dengan hasil pemungutan suara seharusnya Labib menjadi Ketua Kelas, tetapi dia malah menangis. Setelah saya nasehati akhirnya dia berhenti menangis, tetapi tidak mau menjadi Ketua Kelas.
Akhirnya kita lantik Susunan Pengurus Kelas V tahun pelajaran 2015/2016 sebagai berikut :
1. Ketua Kelas : Fara
2. Wakil Ketua : Labib
3. Sekretaris I : Galih
4. Sekretaris II : Haigel
5. Bendahara I : Aura
6. Bendahara II : Bimbi
Sebelum kegiatan diakhiri tidak lupa kita bersama-sama mengevaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan. Semoga kegiatan pemilihan pengurus kelas ini bisa menjadi pembelajaran untuk siswa kelas V dan implementasinya suatu saat nanti ketika anak-anak sudah memiliki hak suara, bisa menggunakan haknya dengan jujur dan demokratif.